Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tahun 2019

Posting Kamis, 27 Jun 2019
1

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musirawas menyelenggarakan pelayanan publik berupa pemberian Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Parwisata (TDUP). Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas  Nomor 18 Tahun 2017 tentang pendaftaran Usaha Pariwisata.

Nama Produk : Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

   
   

Share with your friends:

Komentar : 0

Form Komentar

Berita Terbaru Lainnya
Launching Destinasi Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas
Serunya Camping di Desa Srimulyo Musi Rawas, Sambil Menikmati Suasana Alam Terbuka
Pameran HKG-PKK, Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat (FORKAB) KORMI ke-1 Kabupaten Musi Rawas
Grand Final Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas Tahun 2023
Disbudpar Kab. Mura Turut Serta Dalam Upacara Pengibaran Sang Merah Putih
Website Resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas

Informasi Kebudayaan dan Pariwisata yang ada di Kabupaten Musi Rawas

Lokasi
Alamat

Jl. Komplek Perkantoran Pemda Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

Hari Kerja : Senin - Jumat
Jam Kerja : 08.00 - 16.00 WIB