Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tahun 2019
Posting Kamis, 27 Jun 2019 - 11:42:06
1049

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musirawas menyelenggarakan pelayanan publik berupa pemberian Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Parwisata (TDUP). Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas  Nomor 18 Tahun 2017 tentang pendaftaran Usaha Pariwisata.

Nama Produk : Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

 

 

Share with your friends:

Berita Terbaru Lainnya
Website Resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas

Informasi Kebudayaan dan Pariwisata yang ada di Kabupaten Musi Rawas

Lokasi
Alamat

Jl. Komplek Perkantoran Pemda Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

Hari Kerja : Senin - Jumat
Jam Kerja : 08.00 - 16.00 WIB